MAGETAN RAIH PASTIKA PARAHITA

Bertambah lagi prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. Kali ini Pemkab Magetan meraih piagam Pastika Parahita oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penghargaan itu sebagai apresiasi atas kebijakan Bupati Magetan yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan diterbitkannya Perda Nomor 5 Tahun 2017.

Piagam Pastika Parahita diserahkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Hanung Sugihantono. Penyerahan bertepatan dengan Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Aula Siwabessy Kemenkes pada Kamis lalu (31 Mei 2018).

Bupati Magetan, Drs.H.Sumantri, MM menuturkan tergerak untuk menerapkan kawasan umum dan tempat tertentu agar bebas dari asap rokok. Perda nomor 5 tahun 2017 tentang KTR mengatur sejumlah kawasan yang harus bebas dari asap rokok, kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan. Area KTR antara lain tempat pelayanan kesehatan, pendidikan dan bermain anak. Serta tempat ibadah dab perkantoran baik instansi pemerintah maupun swasta. Upaya sosialisasi telah dilakukan sejak tahun lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *