SATU PADU BANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI

Dalam rangkaian menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Pada Sektor Pertambangan, Rabu (1/12/2021). Seminar yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara diikuti oleh jajaran KPK, Kementerian, Pimpinan lembaga, gubernur, bupati/walikota se Indonesia.
.
HAKORDIA digelar sebagai bentuk dukungan atas peran serta pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha, termasuk masyarakat sipil. Selain itu, memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Rangkaian kegiatan ini akan diselenggarakan di 5 wilayah di Indonesia, yakni Kendari, Banjarmasin, Pekanbaru, NTT, dan Jakarta.
.
Dijelaskan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai anak bangsa tentu memiliki kewajiban untuk menuntaskan Segala persoalan kebangsaan 4 masalah kebangsaan yang serius yang harus kita selesaikan yaitu bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme/radikalisme dan tindak pidana Korupsi (Tipikor). Korupsi adalah kejahatan serius, tidak hanya merugikan negara secara materi tetapi juga merampas hak-hak rakyat dan bisa dikatakan kejahatan kemanusiaan.
.
Firli menekankan ada beberapa strategi pemberantasan korupsi yang bisa diterapkan kepala daerah antara lain pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan.
” Budaya antikorupsi akan membangun peradaban antikorupsi “, pesan Firli.
.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara juga melaunching aplikasi Belanja Online Sulawesi Tenggara (BOSARA) sebagai wujud implementasi program pengadaan guna mendorong dan memfasilitasi UMKM lokal untuk bergabung kedalam marketplace dan bisa tergabung dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah masing-masing. (Prokopim/dj/dok.ahmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *