500 Sertipikat Tanah Program PTSL Desa Belotan Dibagikan
Pemkab Magetan melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022 di Desa Belotan Kecamatan Bendo, Rabu (13/07) siang.
.
Dari sebanyak 1079 sertipikat, tercatat sejumlah 500 sertipikat yang akan dibagikan di Desa Belotan, ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Magetan. Ia menambahkan saat ini telah dibuka loket pelayanan tanpa kuasa untuk mengurus sertipikat tanah secara khusus. Diharapkan dengan dibagikannya sertipikat ini dapat meminimalisir konflik dan sengketa yang terjadi di masyarakat.
.
Dijelaskan Bupati Magetan, sesuai dengan target BPN pada tahun 2024 mendatang seluruh bidang tanah harus tersertifikat. Sampai dengan saat ini di Kabupaten Magetan sendiri telah diselesaikan sebanyak 77.9% bidang tanah. “Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mensertipikatkan tanahnya, selain prosesnya mudah, biayanya juga ringan dan pemerintah Kab. Magetan membebaskan biaya pajak balik nama”, imbuhnya.
.
Bupati Magetan juga berpesan kepada para penerima sertipikat yang hadir untuk mempergunakan dan menyimpan sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya, dan bila ingin dipergunakan sebagai jaminan maka pastikan untuk keperluan yang bersifat produktif.
(Prokopim/pi/dok.edh