72 Paskibra Kabupaten Magetan Resmi Dikukuhkan Bupati Magetan.
Sahabat Prokopim,
Menjelang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023, sejumlah 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Magetan dikukuhkan oleh Bupati Magetan Suprawoto, Selasa malam (15/8/2023), bertempat di Pendapa Surya Graha.
Suasana haru pun nampak pada prosesi pengukuhan, saat para anggota Paskibra satu persatu berbaris rapi mencium bendera merah putih. Sebelumnya, Bupati Suprawoto selaku Inspektur Upacara menyematkan pin Paskibra dan pemasangan kendit secara simbolis kepada dua Paskibra, diikuti anggota Paskibra lainnya.
Bupati Suprawoto dalam amanat nya menyampaikan, Paskibra harus mampu mengemban tugas dan amanah nya dengan baik.” Pengukuhan Paskibra tahun 2023 ini akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang. Mudah-mudahan dalam mengemban tugas sebagai pasukan pengibar bendera berjalan dengan baik,” ucapnya.
Bupati juga mengatakan, negara ini menganut Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan wujud satu kerukunan dalam perbedaan.
” DNA negara kita Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan itu menjadi ‘suh’ (pengikat), oleh karenanya DNA ini harus dipertahankan sebagaimana ikrar yang diucapkan. Ikrar jangan hanya diucapkan tapi diresapkan dalam hati,” lanjutnya.
.
Pengukuhan Paskibra Kabupaten Magetan Tahun 2023 dihadiri oleh Bupati Magetan, Forkopimda Magetan, Kepala OPD, Kepala Sekolah, dan seluruh anggota Paskibra Kabupaten Magetan.
(Prokopim/edh/KD1)