RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAGETAN
Sahabat Prokopim,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan secara resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih periode 2025-2030, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Senin (28/04).
Adapun hasil rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menjadi dasar penetapan pasangan Nanik Endang Rusminarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Selanjutnya dari Keputusan KPU ini akan menjadi dasar pengajuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno.
Adapun pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan nomor 21 tahun 2025 tanggal 25 April tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Magetan tahun 2024 dibacakan langsung oleh Ketua KPU Magetan Noviano Suyide.
Hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Magetan, Kepala OPD, insan Pers dan undangan lainnya.
________
(Prokopim/gtm/KD1)