Penyerahan SK Pensiun PNS Kabupaten Magetan TMT 01 September-01 Oktober 2025

Sahabat Prokopim,

Penjabat Sekda Magetan menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) Bupati Magetan tentang pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 65 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Magetan, bertempat di Gedung KORPRI Magetan, Selasa (17/06/2025).

Disampaikan oleh Kepala BKPSDM Magetan, Masruri , penyerahan Keputusan Bupati Magetan tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS TMT 01 September-01 Oktober 2025 ini sebagai wujud penghargaan atas jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja di lingkup Pemkab Magetan.

Masruri menambahkan, BKPSDM Kabupaten Magetan akan terus memberikan program pendampingan layanan kepegawaian kepada para ASN.

” Pendampingan ini antara lain pendampingan usul pensiun PNS, baik yang memasuki batas usia pensiun, pensiun janda/duda, maupun pemberhentian atas permintaan sendiri. Perbaikan/peremajaan data ASN untuk peningkatan layanan, serta pencantuman gelar yang berkaitan dengan izin tugas belajar, ” imbuhnya.

Sementara itu Pj Sekda Magetan Winarto dalam sambutannya meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

” Saya berharap, memasuki masa purna tugas tetap jaga kesehatan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan tubuh dan jiwa yang sehat, insyaalah kita akan lebih banyak berbuat kemaslahatan dengan sesama dan meningkatkan kualiatas ibadah tak lupa saudara tetap eksis dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan maupun kemasyarakatan tetap dedikasikan hidup saudara untuk kepentingan masyarakat, mohon dukungan dan doa restu saudara untuk kabupaten magetan agar diberikan ketenangan, ketentraman, dan kesejahteraan, ” harapnya.

Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Magetan, Perwakilan Bank Jatim, calon penerima pensiun dan undangan lainnya.

(Prokopim/adm/edh/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *