Bupati Magetan Sampaikan Tanggapan Fraksi DPRD atas Dua Raperda Prioritas

Sahabat Prokopim,

Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Magetan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (7/8/2025).

Tanggapan tersebut menanggapi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap masukan seluruh fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kedua Raperda tersebut. Ia menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus dilakukan secara profesional, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terkait BPBD, Bupati menjelaskan bahwa peningkatan klasifikasi dari tipe B ke tipe A dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana, dengan dukungan SDM, sarana, dan anggaran yang memadai.

Sementara itu, Raperda Perumdam Lawu Tirta diarahkan untuk memperkuat fleksibilitas tata kelola, meningkatkan pelayanan, dan membuka peluang diversifikasi usaha, termasuk pengembangan air minum dalam kemasan dan layanan air non-konsumsi bagi sektor UMKM dan pertanian.

Diakhir sambutannya Beliau berharap agar apa yang dibahas saat ini segera membawa dampak positif bagi masyarakat Magetan, “Semoga dua Raperda ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Magetan,” ujar Nanik Sumantri.

Hadir dalam acara, Bupati Magetan, Ketua, Wakil Ketua beserta anggota DPRD Magetan, Forkopimda atau yang mewakili, Kepala OPD, insan pers dan undangan lainnya.

(Prokopim/gtm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *