Bupati Magetan Kukuhkan Pengurus PWRI Masa Bakti 2025–2030
Sahabat Prokopim,
Bupati Magetan Nanik Sumantri selaku Pembina Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Magetan secara resmi mengukuhkan Pengurus PWRI Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2030, bertempat di Pendapa Surya Graha, Selasa (23/12/2025).
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Pengurus PWRI Provinsi Jawa Timur Nomor Kep. 15/PD/2025 tanggal 11 Desember 2025. Dalam pengukuhan tersebut, Bupati Magetan menyampaikan bahwa para pengurus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diemban, berlandaskan doktrin PWRI Tata Tenteram Karta Raharja serta kode etik Panca Ubaya.
Ketua PWRI Magetan terpilih, Drs. Siran menyampaikan terima kasih atas amanah kepengurusan hingga 2030 yang akan dijalankan dengan penuh dedikasi.
“PWRI diharapkan menjadi wadah silaturahmi sekaligus berperan aktif dalam menjaga integritas, persatuan, dan stabilitas sosial, serta mendorong lansia tetap sehat, aktif, dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Saya juga mengajak PNS purna tugas di Magetan untuk bergabung dalam PWRI, ” terangnya.
Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan bahwa PWRI memiliki peran strategis sebagai kekuatan moral dan intelektual yang tetap berkontribusi meski telah purna tugas.
” PWRI diharapkan menjadi penjaga nilai kebangsaan sekaligus mitra pemerintah daerah dalam pembangunan. Kepada pengurus PWRI masa bakti 2025–2030, saya berpesan agar memperkuat kebersamaan, sinergi, dan program yang bermanfaat bagi masyarakat Magetan,” ucapnya.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan PWRI Kabupaten Magetan dapat terus berperan aktif sebagai wadah pengabdian, penguatan persatuan, serta kontribusi pemikiran dan pengalaman bagi pembangunan daerah dan kehidupan bermasyarakat.
(Prokopim/edh/be/KD1)
