Perkuat Infrastruktur Ekonomi, Pemkab Magetan Luncurkan Musrenbang Kecamatan
Sahabat Prokopim,
Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memulai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Bertempat di Pendopo Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Bupati Magetan Bunda Nanik meluncurkan secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun 2027. Acara dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, Forkopimca dan undangan lainnya.
Bupati Magetan menekankan bahwa RKPD 2027 memiliki nilai strategis sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Ia meminta perencanaan dilakukan secara cermat dengan mengombinasikan pendekatan top-down dan bottom-up planning.
“Musrenbang Kecamatan ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang selaras dengan visi misi daerah. Kita ingin program yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Magetan mengusung tema pembangunan, “Penguatan Infrastruktur Ekonomi untuk Peningkatan Kesejahteraan yang Merata.” Fokus utamanya adalah membangun konektivitas dan infrastruktur yang mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal di seluruh wilayah Magetan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Magetan, Dr. Elmy Kurniarto Widodo, S.T., M.T., menjelaskan bahwa setiap usulan masyarakat harus masuk dalam tiga klaster utama agar pembangunan tidak tumpang tindih.
Klaster SDM Andal: Fokus pada peningkatan kualitas manusia.
Klaster Ekonomi Kuat: Fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Klaster Infrastruktur Mantap: Fokus pada pembangunan fisik yang mendukung mobilitas dan ekonomi.
(Prokopim/gtm/ahm)
