Pemkab Magetan Pacu Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN

Sahabat Prokopim,

Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit terus diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan melalui ekspose Manajemen Talenta ASN yang dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri, didampingi Sekretaris Daerah serta Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Dalam paparannya, Bupati Nanik Sumantri menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN agar kompetensi, potensi, dan kinerja ASN selaras dengan kebutuhan jabatan serta tantangan perubahan,” ujarnya.

Melalui sistem manajemen talenta (SIMATA) yang terintegrasi, Pemkab Magetan melakukan pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja ASN secara objektif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengisian jabatan strategis berbasis potensi dan prestasi, sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan birokrasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Dr. Herman, M.Si, menekankan pentingnya penguatan portofolio rekam jejak ASN, mulai dari relevansi pendidikan, pengalaman jabatan, kesesuaian dengan visi misi pemerintah, hingga aspek potensi, bakat, dan integritas.

Menurutnya, proses manajemen talenta juga harus memperhatikan variabel kepercayaan (trust), serta melibatkan tim penguji dari pihak eksternal guna memastikan objektivitas dalam penentuan kandidat terbaik.

Bupati Magetan menambahkan, ekspose tersebut menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus upaya meminta supervisi dan pendampingan dari BKN RI agar implementasi sistem merit dan manajemen talenta di Kabupaten Magetan berjalan optimal dan selaras dengan standar nasional.

(Prokopim/edh/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *