Rapat Paripurna DPRD Agenda Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD terhadap Raperda LPJ ABPD Kab. Magetan T.A 2025.
Sahabat Prokopim,
Bupati Magetan, Bunda Nanik menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda LPJ ABPD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno, turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekda Magetan, Kepala OPD dan undangan lainnya, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Jumat (30/06).
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi kali ini diwakili oleh Fraksi Partai Demokrat. Untuk fraksi-fraksi lainnya pandangan umum diserahkan secara langsung kepada Plt Ketua DPRD Magetan.
Wahyu Kurniawan ,Fraksi Demokrat DPRD Magetan, menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku kepala daerah yakni menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten magetan tahun anggaran 2025.
“Partai Demokrat berharap agar pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD , bukanlah sekadar memenuhi ritual agenda tahunan pembahasan anggaran, melainkan, kesempatan ini merupakan momentum strategis bagi DPRD bersama Pemerintah daerah untuk menilai, mengukur, dan melakukan pembenahan demi perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah di masa mendatang dengan mempertimbangkan aspek akuntabilitas, manajemen, transparansi serta keseimbangan antar generasi.
Pembahasan tentang Rencana Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten magetan tahun anggaran 2025, memberikan apresiasi atas dapat dicapainya opini WTP untuk ke sekian kalinya dan peraihan prestasi kinerja pelaporan keuangan yang konsisten setiap tahunnya.
Namun demikian di dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundang²an dan sistem pengendalian internal masih terdapat beberapa temuan yang harus dibenahi, tidak sekedar secara administrasi tetapi juga diperlukan tekad dan aksi nyata untuk memperbaikinya, sehingga akan mengurangi potensi temuan BPK pada tahun berikutnya.
(Prokopim/adm/KD1)
