Masyarakat Magetan yang “SMART” Semakin “MANTAB” dan Sejahtera

Masyarakat Magetan yang “SMART” Semakin “MANTAB” dan Sejahter
.
Merupakan salah satu visi yang menggambarkan arah pembangunan yang ingin dicapai Magetan dalam masa kepemimpinan Suprawoto – Nanik selama 5 tahun ke depan (2018-2023).
.
Sebagai salah satu realisasi perencanaan itu tertuang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Rabu (11/03).
.
Turut hadir dalam musrenbang yang dilaksanakan di Pendapa Surya Graha ini, Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si didampingi Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan dinas / instansi / organisasi yang berada di wilayah Kabupaten Magetan.
.
Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M. Si, membuka langsung acara musrenbang RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2021, serta menyampaikan motivasinya berkunjung ke Bumi Mageti antara lain adalah sejarah dan keingintahuan tentang potensi- potensi yang ada di Magetan. Karena yang mengetahui potensi kompetitif dan komparatif secara detail adalah dari bawah (bottom-up). “Penyederhanaan birokrasi sebagai langkah peecepatan pelayanan, pelaksanaan jatim elektronik (retribusi elektronik di pasar tradisional) salah satu bentuk transformasi ekonomi, hal seperti inilah (komitmen kuat) yang bisa menjadi alat untuk memajukan di Kabupaten Magetan”, ucap Gubernur Khofifah. Beliau juga mengapresiasi inovasi program Pemerintah Kabupaten Magetan, diantaranya adalah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan di Indonesia, serta program “Bunda Kasih” dimana langsung menyasar kepada penerima (lansia sebatangkara).
.
RKPD Kabupaten Magetan tahun 2021 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Magetan Tahun 2009-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan tahun 2018-2023. Dimana kegiatan ini difungsikan untuk mencapai visi misi Kabupaten Magetan yang Sehat, Maju, Agamis, Ramah dan Terampil (SMART) serta Mandiri, Lestari, dan Bermartabat (MANTAB). Dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning, untuk mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas perencanaan pembangunan, baik antar pemangku kepentingan, antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara organisasi pemerintahan.
.
Adapun prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2021 adalah peningkatan produktivitas usaha ekonomi produktif melalui “triple agro”, yakni agro wisata, agro industri dan agro bisnis. Selain itu arah kebijakan juga mengacu di berbagai bidang, diantaranya adalah bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur (konektivitas), sosial dan tenaga kerja, ketentraman dan ketertiban umum, administrasi kependudukan, pariwisata dan kebudayaan, koperasi dan UM, penanaman modal, industri dan perdagangan, pertanian dan pangan, pembangunan desa, lingkungan hidup, komunikasi dan informatika, serta pengentasan kemiskinan.
.
Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M. Si, dalam memberikan apresiasi kepada semua pihak atas terselenggaranya musyarawah tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten. Karena untuk membangun Magetan Terdepan, dibutuhkan kontribusi dan partisipasi semua pihak, terutama seluruh warga Magetan.
.
Sujatno, S.E, MM, selaku ketua DPRD Kabupaten Magetan, juga turut menyampaikan laporan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat guna pembangunan Magetan tahun 2021.
.
Dengan adanya kegiatan musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Magetan ini, diharapkan bisa disepakati rumusan yang akan digunakan sebagai masukan untuk membuat rancangan RKPD dan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dan pembahasan program kegiatan yang pendanaanya dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi maupun APBN.
.
(Humas Protokol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *