WAKIL BUPATI BUNDA NANIK SERAHKAN LKPD 2019 KE BPK

Wakil Bupati Magetan Ibu Hj Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (13/3).
.
Penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
(Humas Protokol/ Edh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *