Grand Launching MPP Magetan oleh Kemenpan-RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bertempat di Pasar Baru Magetan, Senin (05/04).
.
Kabupaten Magetan termasuk dari 12 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menandatangani komitmen bersama Kemenpan-RB untuk membangun MPP. MPP Kabupaten Magetan memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pertama di Indonesia yang diklaim mampu meningkatkan kunjungan masyarakat. Mesin tersebut bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Identitas Anak (KIA) secara efektif dan efisien.
.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo Kumolo
bersama dengan Gubernur Khofifah serta Bupati Magetan Suprawoto menekan tombol sirine sebagai tanda diresmikannya MPP Magetan. Acara dilanjutkan pemberian penghargaan dan penandatanganan prasasti oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pada Kabupaten Magetan. ” Kabupaten Magetan menginisiasi MPP yang memberikan ADM pertama di Jawa Timur. MPP Kabupaten Magetan mungkin malah pertama di Indonesia. Bisa menyiapkan ADM sampai keterangan kematian dan layanan yang bisa diakses di MPP” terang Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah menyampaikan telah mengecek toko disini bahwa QRIS sudah dilaksanakan disini, sehingga proses retribusi bisa langsung di klik, sehingga tidak membutuhkan cash dan diharapkan MPP hadir dengan varian layanan yang terintegrasi.
.
Sementara Menteri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah salah satu komitmen amanah seorang kepala daerah, menyerap aspirasi masyarakat dan bentuk reformasi birokrasi. ” Wujud MPP ini adalah salah satu bentuk reformasi birokrasi layanan yang akan terus berkembang dengan inovasi yang baik, sehingga mempercepat proses administrasi. Ini merupakan salah satu visi misi menyangkut reformasi birokrasi, yaitu konsolidasi, tata laksana pemerintah, mempercepat proses perizinan, tidak melanggar hukum, melayani masyarakat dan membangun kolaborasi dengan baik” jelas Tjahjo Kumolo.
(Prokopim/edh/