Digitalisasi Pelayanan Polri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)
Korlantas Polri melakukan launching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) bagi pengguna smartphone di Indonesia.
Aplikasi Sinar merupakan aplikasi yang dibuat oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dimanapun berada. Nantinya, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.
.
Aplikasi Sinar berbasis digital dapat diacces secara online melalui aplikasi yang diunduh dan diinstall pada perangkat handphone masing-masing. Hal ini merupakan terobosan teknologi revolusi industri 4.0 ditengah pandemi Covid-19. Dengan aplikasi ini masyarakat juga bisa terlayani melalui jasa pengiriman hingga ke alamat pemohon dan sebagian besar kepengurusannya membuat pemohon tidak perlu hadir ke Satpas.
Tetapi khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.
.
Acara launching Aplikasi Sinar diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar secara virtual diikuti oleh Bupati Magetan Suprawoto bersama Forkopimda, bertempat di Ruang Pesat Gatra Polres Magetan, Selasa (13/04).
(Prokopim/edh/dok.Ahm/