KEMENAG MAGETAN MENUJU WBK WBBM

Fungsi pemerintah adalah melayani masyarakat. Pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu harus dilandasi komitmen kuat dan kreatif menelurkan berbagai inovasi dalam pelayanan.
.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Suprawoto pada launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Uji Publik Pelayanan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Selasa (7/12/2021).
.
WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan. Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI).
.
Lebih lanjut Bupati berpesan bahwa inovasi adalah salah satu kunci mengubah peradaban. Seiring kemajuan teknologi, sebagai pelayan publik juga harus berperilaku adaptif dan segera berbenah mengikuti perkembangan jaman.
” Senyampang kita diberikan kesempatan bekerja di pemerintahan, mari kita tinggalkan leadership yang baik “, pesan Bupati Suprawoto.
.
Dijelaskan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Magetan, Muttakin, M.Ag bahwa WBK dan WBBM adalah tindak lanjut 7 (tujuh) Prioritas Kementerian Agama yang salah satunya adalah Transformasi Digital. Mengubah sistem ke sistem digital untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Membangun citra pelayanan yang mudah dan cepat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas. (Prokopim/dj/dok.gtm/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *