PENYERAHAN PETIKAN SK DAN PERJANJIAN KERJA PPPK NON GURU KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
Setelah melalui rangkaian proses seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang dan verifikasi dokumen penetapan Nomor Induk PPPK dari BKN, serta berdasarkan Keputusan Bupati Magetan, sebanyak 129 PPPK Non Guru menerima SK petikan PPPK Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Magetan, bertempat di Pendapa Surya Graha, Rabu, (26/01/2022).
Sebanyak 129 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( PPPK ) ini akan ditempatkan dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Bupati Suprawoto, mengungkapkan jika kehadiran PPPK harus mampu merubah image kualitas pelayanan kesehatan di Magetan menjadi lebih baik. Budaya kerja yang sudah baik ditempat yang lama diharapkan bisa dibawa, diterapkan pada tempat bekerja yang baru.
” Anda adalah anak-anak muda yang punya semangat, memiliki dedikasi dan punya cita-cita tinggi harus mampu merubah Magetan lebih baik “, terang Bupati Magetan.
Bupati Magetan dalam sambutannya juga berpesan agar PPPK yang saat ini baru saja menerima petikan SK PPPK agar terus menciptakan inovasi dibidang pelayanan kesehatan agar Magetan bisa cepat lebih maju jika banyak inovasi yang bisa segera diterapkan.
( Prokopim/gtm/KD1).