MAGETAN TERIMA HASIL PENILAIAN OMBUDSMAN
Sebagai bagian dari tugasnya, Ombudsman RI melaksanakan penilaian terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
.
Selasa (8/2/2022), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyerahkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual. Wakil Bupati Nanik bersama pimpinan OPD terkait mengikuti dari ruang Jamuan Pendapa Surya Graha.
.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, SH, menyampaikan pemenuhan standar pelayanan publik menjadi kewajiban penyelenggara layanan publik. Survey layanan publik sudah dilaksanakan sejak 2015. Tahun 2021 pihaknya melakukan penilaian terhadap 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Pengumpulan data dilakukan sejak Juni 2021. Yang menggembirakan Pemkot Blitar mewakili Jawa Timur ke tingkat Nasional karena masuk 5 besar pelayanan terbaik secara Nasional.
.
Agus berharap ini menjadi pelecut bagi kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai Standar Pelayanan Publik. (Prokopim/dj