Sosialisasi Jatim Bejo : E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Magetan.
Dalam upayanya memudahkan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Magetan, Pemkab menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan E-Marketplace Jatim Bejo. Jatim Bejo adalah singkatan dari Jawa Timur Belanja Online, program ini adalah terobososan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pemenuhan kebutuhan barang/jasa serta pengembangan perekonomian daerah.
.
Sosialisasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Magetan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Hergunadi didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi Nusa dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Diah Muharini pada Kamis, pagi bertempat di Ruang Rapat Ki Mageti. Acara tersebut diikuti oleh seluruh OPD terkait di lingkungan Pemkab Magetan.
(10/03)
.
Dijelaskan Hergunadi, menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dan ayat (21) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan memanfaatkan e-marketplace untuk meningkatkan akuntabilias pengadaan barang/jasa pemerintah, menunjang pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money dan kontribusi dalam peningkatan peran penyedia Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam pemenuhan kebutuhan barang/jasa serta pengembangan perekonomian daerah.
.
“Melalui kegiatan ini kita berharap semoga kita semua, khususnya sebagai pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah lebih menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pengadaan termasuk apabila terdapat permasalahan di dalam kontrak pengadaan barang/jasa,” harapnya. Ia menekankan agar seluruh Kepala OPD mendata seluruh UMKM agar bisa dimasukkan kedalam marketplace, sehingga jika dibutuhkan sewaktu-waktu bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
(Prokopim/pi/gtm