BAZNAS Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Zakat Secara Optimal


Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
.
BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas sesuai visi BAZNAS yaitu menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya.
.
Revolusi digital telah merambah dalam setiap sendi kehidupan masyarakat dan telah mengubah transaksi masyarakat termasuk dalam pembayaran zakat.
.
Melalui transformasi digital ini, diharapkan akan lebih efektif dan efisien karena mampu menjangkau para muzakki (pembayar zakat) secara lebih luas dan mampu memudahkan muzakki dalam menunaikan zakatnya. Digitalisasi juga dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap organisasi pengelola zakat.
.
Seperti yang disampaikan oleh Syamsudin, Perwakilan dari Baznaz Magetan, di dalam Baznaz juga dilaksanakan audit dari satuan audit internal dan eksternal. Keberadaan Baznaz di era digital tentunya akan lebih memudahkan masyarakat. Dengan sistem pembayaran zakat berbasis online, bekerja sama dengan Bank Jatim Syariah, melalui aplikasi mobile banking dan QRIS.
.
Bupati Suprawoto dalam arahannya menyampaikan Baznas harus bersinergi dengan bank yang terpilih dan aktif di media sosial . ” Saya sarankan ada staf yang memahami IT khususnya anak muda, dengan begitu bisa memberikan informasi ke media sosial setransparan mungkin, sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin tumbuh,” terangnya.
.
Lanjut Bupati Suprawoto, menumbuhkan trust/kepercayaan masyarakat itu sangat perlu. ” Bangun image yang baik, setiap informasi kegiatan, pengelolaan dan penyaluran dari Baznas disebarluaskan ke media sosial. OPD dan BUMD juga harus membantu sosialisasi dan mendukung program Baznas sehingga kiprah Baznas Magetan juga akan lebih optimal,” lanjutnya.
.
Rapat Baznas dihadiri oleh Asisten 1, Perwakilan Baznas Magetan, Kepala OPD Terkait, Perwakilan Bank Jatim Syariah, dan Camat se-Kabupaten Magetan, bertempat di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Senin, (11/04/2022).
(Prokopim/edh/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *