PEMERINTAH HADIR DAN MELAYANI MELALUI MPP
Tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang modern, mudah, cepat dan efisien menjadi harapan masyarakat saat ini. Pemerintah hadir menjawab harapan tersebut dengan inovasi Mal Layanan Publik (MPP).
.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) mendorong pemerintah daerah untuk membuat MPP di daerahnya. Langkah nyatanya dengan menyelenggarakan penandatangan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP, Selasa (28/6/2022). Wakil Bupati Magetan bersama perwakilan OPD terkait mengikuti secara virtual dari ruang rapat Pendapa Surya Graha.
.
MenPAN RB ad interim, Mahfud MD menyampaikan MPP menjadi reformasi layanan publik. Menjadi perwakilan wajah pemerintah dalam melayani masyarakat. Secara nasional masih ada 449 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP. Untuk itu MENPANRB mendorong kepala daerah untuk segera membuat MPP di daerahnya. Langkah yang dilakukan dengan membentuk tim kerja percepatan penyelenggaraan MPP, pendampingan intensif dan nota kesepahaman penyelenggaraan MPP.
.
Dalam arahannya, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyampaikan reformasi birokrasi dilaksanakan dengan pendekatan inovatif dan berdampak luas kepada masyarakat. Inilah yang menjadi ide awal dibangunnya MPP. Perlu disadari bahwa keberadaan MPP menjadi salah satu tolak ukur penyelenggaraan MPP di daerah.
.
Secara nasional baru 11 % daerah yang memiliki MPP. Dengan rincian 57 MPP yang sudah beroperasi dan 2 MPP yang baru akan diresmikan. Pada tahun 2024 nanti pemerintah pusat menargetkan 100 % MPP secara nasional. Wakil Presiden yakin target bisa terealisasi jika pimpinan lembaga dan pimpinan daerah memiliki komitmen kuat. (Prokopim/dj/dok.be