Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak


Sebagai salah satu sarana untuk menyebarluaskan produk hukum daerah kepada masyarakat dan stakeholder yang terkait dengan Perda, Bagian Hukum Setda Kab Magetan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti. Dalam sambutannya Wakil Bupati Nanik menyampaikan bahwa salah satu tahapan penting dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah adanya komitmen dari Pemerintah daerah berupa Peraturan Daerah.
” Dukungan dari para pengambil keputusan di daerah untuk menjadikan daerahnya sebagai Kabupaten Layak Anak, dituangkan dalam peraturan daerah. Salah satunya dengan ditetapkan nya Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, ” terang Wakil Bupati Nanik.
.
Seperti diketahui Pemkab Magetan telah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya tahun 2022 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal ini tentunya merupakan penghargaan yang patut disyukuri dan suatu perwujudan dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan Kabupaten Layak Anak.
.
Sebagai narasumber pada kesempatan kali ini dari DPRD Kabupaten Magetan dan Dinas PPKBPP&PA. Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Sekdakab Magetan, Kepala OPD terkait, dan peserta yang terdiri dari SKPD terkait di Pemkab Magetan, serta stakeholder dari unsur masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Ki Mageti Setdakab Magetan, Rabu (31/08/2022).
(Prokopim/edh/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *