PENJELASAN BUPATI TERHADAP PENGANTAR NOTA KEUANGAN RANCANGAN PERDA TENTANG PERUBAHAN APBD 2022


Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Senin (5/9) telah diadakan rapat paripurna dengan acara penjelasan Bupati terhadap pengantar nota keuangan rancangan Perda tentang perubahan APBD 2022.

Pun maksud dan tujuan penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini untuk merangkum perubahan program dan kegiatan, adanya penyesuaian dan pergeseran baik dalam komponen pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah. Selain itu juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten sehingga perlu diadakan perubahan dan penyesuaian kembali.

APBD merupakan program kerja tahunan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan,” terang Bupati.

Wakil Bupati Magetan menyambung penjelasan Bupati Magetan mengungkapkan jika mengacu pada dokumen perubahan kebijakan umum APBD, maka prioritas dan plafon anggaran sementara yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disamping untuk mencukupi dan menambah belanja dalam rangka pemulihan ekonomi juga diarahkan pada pemenuhan program prioritas daerah.

“Secara garis besar alokasi anggaran belanja pada Rancangan Perubahan APBD ini antara lain untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ungkap Wakil Bupati.

Hadir dalam rapat paripurna kali ini Bupati Magetan beserta Wakil Bupati, Pimpinan DPRD Magetan beserta anggota, Sekdakab Magetan, Forkompinda serta insan Pers.
(Prokopim/lio/be

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *