E – Voting Salah SatuPelaksanaan Demokrasi Modern Yang Efektif Efisien

Sahabat Prokopim,
Magetan sebentar lagi menyelenggarakan pesta demokrasi di 30 desa. Dimana warga desa yang mempunyai hak pilih memiliki kesempatan untuk menyalurkan aspirasinya melalui teknologi modern serta canggih. Sebagai bentuk dari pelaksanaan demokrasi, di Kabupaten Magetan telah dilaksanakan pilkades secara elektronik, dimana dalam pelaksanaanya dilakukan secara e-voting.

Sebagai hasil kolaborasi antara Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Dispendukcapil, sistem ini telah disimulasikan di hadapan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres beserta Pejabat Utama Polres Magetan, Kasdim 0804/Magetan bertempat di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Jumat (18/8/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto, S.IP, M.Si mengatakan, pihaknya telah melaksanakan simulasi ke desa-desa. Dimana alat e-voting dibawa ke desa, dan masyarakat bisa mencobanya secara langsung, hasilnya baik, karena e-voting saat ini sudah mudah dipahami. Ada pula jargon “Teko, Ndudul, Metu, Kondur”, yaitu orang “ teko “ datang ke TPS, lalu pemilih memilih pilihannya dengan menyentuh gambar dari calon “ ndudul”, “metu” keluar mengambil barcode, dan setelahnya bisa “kondur “ atau pulang. Kelebihan e-voting, tidak ada suara rusak, terkait pilihan akurasi 100 % benar, terjamin kerahasiaan dan kecepatan perhitungannya.

Dikatakan oleh Bupati Magetan, bahwa e- voting di Magetan merupakan upaya keras untuk menciptakan demokrasi yang modern (digitalisasi), e-voting akan lebih singkat waktu pelaksanaannya yang cepat dan mampu mencegah kecurangan sehingga keamanan lebih terjaga. Bupati menambahkan, dengan e- voting tidak lagi meninggalkan bekas kertas, akan tetapi peralatan komputer dari e- voting bisa dimanfaatkan untuk laboratorium pelatihan digitalisasi masyarakat.
(Program/gtm/be/ahm/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *