Rapat Paripurna DPRD, Agenda Tanggapan dan atau Jawaban Bupati Atas Tiga Raperda

Sahabat Prokopim,
DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (05/09/2023).
.
Dalam agenda rapat tersebut, Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan Jawaban dan atau Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Bupati.
.
Adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya mengenai :

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif/Kemudahan berusaha.
    .
    Ketiga Raperda dimaksud telah dilakukan uji publik untuk mendapatkan saran/masukan dari stakeholder. Hal-hal yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut merupakan bahan untuk pembahasan Raperda yang dilaksanakan antara panitia khusus pembahas Raperda dan tim  pembahas Raperda Pemerintah Daerah.
    .
    ” Terkait perijinan, Magetan sudah ditetapkan menjadi pilot project yang ditunjuk sebagai MPP Digital, artinya jika ini dijadikan indikator, perijinan sudah dianggap mudah,” terang Bupati Suprawoto.
    .
    Lebih lanjut Bupati menyampaikan terkait Raperda penyelenggaraan penanaman modal dan
    pemberian insentif.

” Bentuk pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat menunjang pembangunan daerah. Insentif bisa berupa pembebasan pajak, retribusi dikurangi. Diharapkan PAD meningkat baik insentif maupun ekstensif, dengan memperluas obyek retribusi,” lanjutnya.
.
Hadir dalam acara tsb Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan, Anggota Fraksi, Kepala OPD dan undangan lainnya.

(Prokopim/edh/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *