Bupati Suprawoto Kukuhkan Pengurus Komite Komunikasi Digital Kabupaten Magetan Periode Tahun 2023-2025
Sahabat Prokopim,
Bupati Magetan Suprawoto secara resmi mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Magetan Periode tahun 2023-2025, bertempat di Pendapa Surya Graha, Kamis (07/09/2023).
.
Dr. Arif Rohman, S.T., M.M, Ketua Harian KKD Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan, Komite Komunikasi Digital ada dikarenakan pada masa sekarang sedang banjirnya informasi yang selain informasi yang mendidik/membangun, tetapi juga informasi yang merusak/hoax.
” Banjirnya informasi selain informasi yang mendidik/membangun, ada juga informasi yang merusak. Oleh karena itu diperlukan literasi dan pembelajaran yang dilakukan secara digital, yang menjadi agenda besar kita semua untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan yang semakin lama semakin luntur, ” terangnya.
.
Sementara menurut Bupati Magetan Suprawoto, kondisi masyarakat yang sangat majemuk tentang pemahaman dunia digital di Indonesia, seharusnya diperlukan edukasi dan sosialisasi tentang digitalisasi dengan waktu yang tidak singkat.
” Dengan Komite Komunikasi Digital (KKD) dapat membawa masyarakat semakin mengerti dan memahami tentang dunia digital sehingga dapat menggunakan dunia digital dengan baik dan membawa manfaat,” ungkapnya.
.
Diharapkan dengan dibentuk dan dikukuhkannya Komite Komunikasi Digital (KKD) dapat menangkal atau paling tidak mengurangi berita Hoax dan hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan dunia digital, serta mencegah terviralkannya berita yang tidak benar sehingga dapat terciptanya kondusivitas dan stabilitas keamanan di Magetan menjelang dan sampai berakhirnya pemilu tahun depan.
.
Hadir dalam acara tsb Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Forkopimda, Ketua Harian KKD Jatim, Pengurus KKD Magetan yang dikukuhkan, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
(Prokopim/edh/be/KD1).