APEL GELAR PASUKAN PAMOR KERIS (Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kabupaten Magetan)
Badai pandemi belum berakhir, penerapan protokol kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu.
.
Menyikapi akan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan demi menekan angka penyebaran COVID-19, terlebih sejak ditemukannya suspek penderita varian baru Omicorn, pagi ini, Senin (24/01/2022) bertempat di Aloon-aloon Magetan telah dilaksanakan Apel Kesiapan Pasukan Pamor Keris.
.
Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Magetan pada apel kali ini menyampaikan bahwa demi menekan laju penyebaran kasus COVID-19 yang diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada Februari-Maret tahun ini, di Indonesia sendiri meskipun penyebaran COVID-19 saat ini masih relatif bisa dikendalikan namun tanda-tanda kenaikan angka COVID-19 sudah mulai nampak.
.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah melakukan beberapa inovasi-inovasi guna menekan laju penyebaran COVID-19 seperti monitoring karantina presisi yang diprakarsai oleh Polri, selain itu saat ini Polda Jatim berkerja sama dengan Kodam V/Brawijaya akan membentuk Tim Patroli Bermotor yang diberi nama “PAMOR KERIS” yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI-POLRI di wilayah Jawa Timur.
.
Tujuan pelaksanaan apel ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sumberdaya pendukung lainnya yang terlibat dalam tim “PAMOR KERIS” sehingga kedepan diharapkan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran COVID-19, terutama di wilayah Magetan.
.
Giat apel hari ini, Senin (24/01/2022) dihadiri oleh Bupati & Wakil Bupati Magetan, Satgas COVID-19 Magetan dan seluruh OPD terkait.
(Prokopim/lio/edhe/