Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Polri beserta TNI mengadakan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H bertempat di halaman Polres Magetan, Senin (26/04).
.
Dalam apel tersebut, Bupati Magetan Suprawoto bertindak sebagai pimpinan apel. Saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Bupati Suprawoto menuturkan bahwa apel tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
.
Seperti diketahui bahwa aturan pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan terhitung mulai tanggal 22 April- 24 Mei 2021. Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk pada libur lebaran tahun 2020, Natal tahun 2020 dan Tahun baru 2021.
.
Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran akan dilaksanakan operasi ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi, baik dengan Jateng maupun Bali.
(Prokopim/edh/dok.Be/KD1).