Apel Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tenaga Relawan Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 Tahap Kedua
Bertempat di Lapangan Parkir Barat RSUD Dr. Sayidiman Magetan dilaksanakan Apel Penangdatanganan Perjanjian Kerjasama Tenaga Relawan Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 Tahap Kedua. Apel dipimpin oleh Bupati Magetan didampingi dengan OPD terkait.
.
Ketua pelaksana rekrutmen dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam tahapan seleksi ini diikuti oleh sebanyak 250 peserta. Adapun hasil dari seleksi yang telah berlangsung yaitu sebagai berikut :
Ahli Gizi 1 orang;
Perekam Medis 1 orang;
Dokter Umum 1 orang;
Perawat 22 orang, 3 orang masih sakit dan 2 orang diantaranya tidak lulus/mengundurkan diri;
Tenaga Laundry 1 orang;
Pramusaji 4 orang;
Transporter 4 orang, 2 diantaranya tidak lulus/mengundurkan diri;
Tenaga Admin Ruang Isolasi 5 orang;
Tenaga Cleaning Service 10 orang, 1 diantaranya tidak lulus/mengundurkan diri.
Selanjutnya para tenaga relawan profesional ini akan segera ditempatkan pada RSUD Dr. Sayidiman Magetan sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing.
.
Bupati Magetan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para relawan yang bersedia menyumbangkan tenaga pikiran dan keahliannya untuk melindungi masyarakat Magetan. Ia juga berpesan agar kita semua mampu belajar dari flu spanyol yang pernah melanda Indonesia dan seluruh dunia pada tahun 1918 silam, beragam upaya tentunya pernah dilakukan seperti menutup pelabuhan dan membatasi mobilitas. Kini upaya yang sama sedang kita alami dengan harapan pandemi ini bisa segera tertangani. “Kewajiban kita semua mensosialisasikan pada tantangan baru, melaksanakan prokes dengan tepat dan selanjutnya melaksanakan vaksinasi, semoga langkah kita selalu mendapatkan ridho dari YME”, tutupnya.
(Prokopim/pi/dok.ahm)