AUDIENSI DENGAN FH UI UNTUK KERJASAMA PENYUSUNAN RAPERDA DAN NASKAH AKADEMIK PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
Pemerintah Kabupaten Magetan sangat concern dalam implementasi pendidikan antikorupsi. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari SE Mendagri no. 420/4048 SJ 2019 tentang implementasi pendidikan antikorupsi untuk Bupati/Walikota di Indonesia.
Selaras dengan narasi sebelumnya, tentunya peran campur tangan akademik dalam penyusunan naskah akademik raperda itu sendiri diperlukan.
FH Universitas Indonesia (UI) dengan program pemberdayaan masyarakat yang pada hari ini, Senin (12/9) melakukan audiensi dengan Pemkab membahas kolaborasi pengabdian masyarakat dengan penyusunan Raperda dan Naskah Akademik tentang pendidikan antikorupsi di Kabupaten Magetan.
Wakil Bupati Magetan yang hadir dalam audiensi kali menyampaikan bahwa Pemkab menyambut baik rencana dari FH UI.
“Pemkab menyambut baik rencana penyusunan Raperda dan Naskah Akademik tentang pendidikan antikorupsi di Kabupaten Magetan sebagai upaya menguatkan komitmen Pemkab untuk mengimplementasikan pencegahan tindak pidana korupsi melalui implementasi pendidikan antikorupsi pada kurikulum sekolah,”
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Sekdakab Magetan, Kadispora, Kabag Hukum serta Prokopim dan civitas akademica FH UI.
(Prokopim/lio