BUPATI BUKA BIMTEK/ SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO
Demi meningkatkan pemahaman akan implementasi OSS berbasis resiko kepada para pelaku usaha khususnya di kawasan wisata Sarangan, DMPTSP Magetan pada hari ini, Senin (18/7/2022) bertempat di Aula Red Hotel Sarangan mengadakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Online Single Submission Risk Based Approach) dengan tema menuju Sinergitas Pemulihan Ekonomi Daerah.
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
Melalui Bimtek / Sosialisasi yang diikuti oleh 325 peserta dan diselenggarakan dari 18-20 Juli 2022 ini, Bupati menyampaikan jika pelayanan publik terkait perizinan usaha di Magetan ini haruslah mudah dan cepat.
“Dengan Mall Pelayanan Publik, diharapkan nanti mengurus segalanya terutama izin usaha jadi mudah, cepat dan tidak ada kata sulit lagi,” terang Bupati
DMPTSP sendiri juga menghadirkan pelayanan perizinan OSS jemput bola di halaman Red Hotel Sarangan selama beberapa hari kedepan.
Dalam Bimtek / Sosialisasi kali ini dihadiri oleh Bupati Magetan, Sekdakab Magetan, Kepala DMPTSP beserta Kepala OPD terkait dan para peserta bimtek.
(Prokopim/lio/ahm/KD1).