Bupati Dukung Proyek Perubahan (Proper) Kepala Kemenag Magetan
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi mendukung sepenuhnya upaya inovasi yang dilakukan oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Magetan. Inovasi yang yang akan dilakukan oleh Kementrian Agama Kabupaten Magetan adalah upaya untuk memotong mata rantai birokrasi dalam hal pembayaran biaya nikah diluar kantor.
Seperti diketahui bahwa untuk pasangan calon pengantin yang telah lolos secara administrasi maupun syar’i harus membayar ke kas negara melalui bank persepsi yang di tunjuk oleh pemerintah apabila akan melaksanakan pernikahan diluar KUA. Sedangkan untuk mereka yamg melaksanakan pernikahan di KUA tidak dikenakan biaya alias gratis.
Kendala antrian panjang di Bank Persepsi inilah yang coba dipecahkan oleh Kemenag agar proses pernikahan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang diinginkan calon pengantin. Pembayaran melalui sistem EDC(Elektronik Data Capture ) yang disediakan di setiap KUA di seluruh Kab. Magetan akan di coba sebagai salah satu solusi untuk memecahkan persoalan diatas.
Diharapkan dengan sistem itu semakin membantu para calon pengantin untuk membayar biaya tersebut. Dalam kesempatan tersebut Bupati Magetan berharap apa yang dilakukan oleh Kepala Kemenag melalu proper ini bisa menjadi contoh dan di terapkan di seluruh indonesia. Saya akan dukung setiap Inovasi yang bermuara pada upaya peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat demikian dikatakan kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan.
Di akhir sambutan Bupati berharap agar muncul prestasi-prestasi muncul sehingga setiap orang akan bangga menjadi masyarakat Magetan
(Humas dan Protokol)