Bupati Magetan Paparkan Pelaksanaan dan Hasil Aksi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Magetan Tahun 2024

Sahabat Prokopim,

Selasa (10/6), bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti didampingi Wakil Bupati dan anggota Forkopimda serta OPD terkait memaparkan hasil penanganan stunting melalui Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Magetan Tahun 2024 secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama BKKBN Provinsi Jawa Timur, Bapedda Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dalam paparannya, Bupati Nanik menyampaikan aksi-aksi yang telah dilakukan Kabupaten Magetan melalui 8 Aksi Konvergensi Stunting.

Delapan aksi tersebut adalah Analisa Situasi Stunting, Rencana Kegiatan, Rembug Stunting, Regulasi Tentang Stunting, Pembinaan Unsur Pelaku, Sistem Manajemen Data, Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, serta Review Kerja.

Pemerintah Kabupaten Magetan telah melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi Penilaian Kinerja Tahun 2024, antara lain mereplikasi inovasi Desa Cileng ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Poncol dan pelaksanaan inovasi di wilayah Kecamatan Nguntoronadi dan Kecamatan Plaosan.

Bupati Nanik menambahkan, “Inovasi Ojek Ibu Hamil sudah dilakukan perluasan jangkauan layanan, Anting Emas (Asuh Balita Stunting Wujudkan Magetan Berkualitas) telah dilaksanakan mulai tahun 2024.”

Berbagai inovasi lain seperti GAMMIS (Gerakan Aisyiyah Magetan Menangsni Stunting), PETEK (Pengentasan Terpadu Kemiskinan), KEPPITING (Koperasi dan Petani Peduli Stunting), dan GELIAT (Gerakan Peduli Ibu dan Anak Sehat Airlangga) juga telah dilaksanakan.

TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Jawa Timur menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota dengan nilai terbaik akan diberikan apresiasi.

Penilaian oleh panelis tergantung pada seberapa efektif inovasi yang diciptakan oleh masing-masing Kabupaten/Kota.

(Prokopim/nn/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *