Bupati Magetan Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Sahabat Prokopim,

Bupati Magetan, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, menyampaikan penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda ini menjadi penting dalam pembahasan legislasi daerah, menandai langkah maju dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Magetan.

Tiga Raperda yang menjadi fokus penjelasan Bupati adalah:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di tengah berbagai tantangan.

3. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta. Raperda ini bertujuan mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah air minum termasuk dalam aspek efisiensi operasional, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan aspek keuangan perusahaan agar berdaya saing dan berkelanjutan.

Penjelasan Bupati ini memberikan gambaran komprehensif mengenai latar belakang, tujuan, serta implikasi dari masing-masing Raperda bagi pembangunan daerah.

Acara Rapat Paripurna ini diakhiri dengan momen simbolis penyerahan Raperda dari Bupati Magetan kepada Ketua DPRD Magetan. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh legislatif, yang diharapkan dapat segera merampungkan Raperda ini menjadi peraturan daerah yang sah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Magetan.

(Prokopim/gtm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *