DISPENDUKCAPIL MAGETAN LUNCURKAN WEBSITE PENDAFTARAN ONLINE
Untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Magetan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Magetan berinovasi dengan menerapkan pendaftaran antrian melalui website layanan online. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada Senin, 22 Juni 2020.
.
Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Drs. Hermawan. M.Si mengatakan Inovasi ini untuk mengurangi penumpukan antrian dalam layanan online aplikasi WhatsApp Paktuwa yang masih ditemukan beberapa permasalahan yang berakibat banyak para pemohon yang tidak terlayani.
.
Dijelaskan pula bahwa pemohon dapat melakukan pendaftaran secara online pada website pendaftaran resmi di http://antrian-disdukmagetan.com. Setelah pemohon mendapatkan nomor antrian selanjutnya berkas persyaratan bisa dikirim ke nomer WhatsApp yang tercantum dalam antrian online tersebut. Saat melakukan pendaftaran secara online, pendaftar bisa memilih layanan di kantor Dispendukcapil Magetan atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).
.
Hermawan memastikan dengan sistem baru tersebut masyarakat yang mendaftar akan terlayani hingga mendapatkan dokumen kependudukan. (Humasprotokol/dj/pb1)