DPRD MAGETAN GELAR PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI

DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Raperda, Jumat (15/10/2021). Wakil Bupati beserta segenap anggota FORKOPIMDA dan pimpinan OPD hadir pada paripurna tersebut.
.
3 (tiga) Raperda tersebut adalah Raperda Penyertaan Modal Pemkab Magetan pada PT. BPRS Magetan, Raperda Penyertaan modal pada Bank UMKM Jatim dan Raperda Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, ST, MM menjelaskan tahapan ini menjadi bahan untuk evaluasi kembali Raperda yang telah diajukan. Sehingga nantinya Raperda tersebut bisa lebih disempurnakan dan bisa lebih baik dalam implementasi nantinya.
.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan terkait penyertaan modal pada PT. BPRS Magetan dan Bank UMKM Jatim, agar mengkaji ulang disesuaikan dengan Perda sebelumnya. Serta menerapkan prinsip kehati-hatian. Sedangkan terkait perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah, diharapkan mempertimbangkan efektivitas SKPD. Penyatuan dan pemisahan SKPD harus berdasarkan rumpun tugas pokok dan fungsi. Sehingga nantinya bisa lebih efektif dan optimal dalam menjalankan tupoksinya.
.
Agenda paripurna selanjutnya, adalah Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. (Prokopim/dj/gtm/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *