Drs. Benny Adrian, M.Si Resmi Menjabat Pj Sekda Kabupaten Magetan
Sahabat Prokopim,
Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul telah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Drs. Benny Adrian, M.Si, yang berlangsung di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Rabu (11/09/2024).
.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor 800.1.3.3/178 /КЕРТ/403.203/2024
tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan. Serta sehubungan dengan Ir. Hergunadi, MT, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2024 dan guna kelancaran pelaksanaan tugas-tugas organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Magetan Nizhamul berpesan kepada Pj Sekda untuk melaksanakan tugas dan meningkatkan kerjasama dengan seluruh stakeholder.
” Saya berpesan, lakukan tugas dengan baik, selesaikan tugas yang belum rampung di akhir tahun ini, juga pengisian kekosongan jabatan yang ada. Serta pelihara kebersamaan dan jalin kerjasama yang baik dengan seluruh kepala perangkat daerah,” terangnya.
.
Pj Bupati Magetan Nizhamul juga menekankan, agar seluruh ASN mengutamakan netralitas sebagai ASN menghadapi tahun politik dan jelang pilkada serentak.
” Saya harap dalam menyongsong pilkada, gerakan netralitas ASN terus dilakukan. Segala tindakan yang dilakukan sangat dimonitor. Kita harus dukung sepenuhnya penyelenggaraan pesta demokrasi dengan baik,” harapnya.
.
Sementara itu Pj Sekda Benny Adrian berharap bisa segera menyelesaikan pengisian kekosongan pejabat Sekda definitif.
” Sebagai Pj Sekda sampai tiga bulan kedepan, salah satu tugasnya menyiapkan pejabat Sekda definitif. Mudah-mudahan bisa segera terisi, karena peran Sekda definitif cukup sentral. Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk melaksanakan tugas dan amanah ini, ” ungkapnya.
.
Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Magetan, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
(Prokopim/edh/be/ahm).