FGD MITIGASI RESIKO PENGADAAN PBJ, SETIA BUDI ARIJANTA; TIDAK ADA PENGADAAN YANG TURUN DARI LANGIT

Sahabat Prokopim,
Guna peningkatan kapasitas serta kompetensi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Magetan, Pemkab Magetan melalui Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan menggelar FGD dengan tajuk ‘Mitigasi Pengadaan Untuk Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Yang Transparan Menuju Magetan Terdepan’ di Pendapa Surya Graha pada Selasa, (6/7).

Pj Bupati Magetan yang hadir membuka FGD kali ini melalui sambutannya berpesan jika mitigasi resiko bukan hanya pada proses lelangnya saja. “Mitigasi resiko PBJ bukan hanya saat proses lelang, tapi dimulai dari bagaimana kita bisa mengadakan sampai dengan pengadaan selesai,” ungkapnya.

“Kerugian negara tidak hanya berupa uang tapi juga dengan kegiatan kita yang tidak bermanfaat bagi masyarakat itu juga termasuk kerugian negara,” imbuhnya.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setia Budi Arijanta selaku keynote speech dalam FGD kali ini berpesan bahwa mitigasi resiko PBJ dimulai pada saat perencanaan. “Tolong perhatikan Renstra anda, tidak ada pengadaan yang turun dari langit (tiba-tiba ada), tidak boleh pengadaan tanpa memperhatikan analisis kebutuhan,” ujarnya.

“Belanjakan sesuai kebutuhan, ini uang rakyat jangan sembarangan dalam menggunakan harus sesuai betul dengan analisis kebutuhan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan jika dalam proses pengadaan tidak ada namanya pihak ketiga. “Tidak ada itu namanya istilah pihak ketiga, yang ada itu cuma PPK dan penyedia kalau ada yang ketiga itu pasti setan,” tegasnya.

“Saya ingatkan sekali lagi, dalam analisis kebutuhan jangan membuat spesifikasi teknis yang menjurus ke suatu brand tertentu atau penyedia tertentu dan tidak dibolehkan juga untuk memecah paket demi menghindari lelang,” pungkasnya.

Hadir juga dalam giat kali ini Sekdakab Magetan beserta jajaran Forkopimda Magetan dan OPD terkait.
(Prokopim/lio/adm/ahm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *