Jelang Kebijakan Pemakaian Seragam Batik Khas Magetan Bagi Pengajar, Pemkab Magetan Berikan Pengarahan Kepada Pengrajin
.
Ditengah pandemi yang belum berakhir ini pemerintah terus berupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan. Perubahan cara berpikir tentunya diperlukan ditengah situasi yang dipenuhi dengan keterbatasan ini, salah satu perubahan yang bisa dilakukan yakni dengan memberikan kebijakan yang memihak kepada masyarakat.
.
Salah satu kebijakan yang telah diterapkan yakni pemakaian seragam batik khas Magetan bagi ASN untuk hari kamis dan jumat, saat ini jumlah pengrajin di Kabupaten Magetan semakin bertambah dan bertumbuh menjadi sejumlah 41 pengrajin. Dijelaskan Bupati Magetan dalam arahannya kepada para pengrajin batik pada Kamis siang, nantinya akan diberlakukan kebijakan pemakaian seragam batik khas Magetan bagi para pengajar, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menjangkau elemen lainnya seperti siswa-siswa sekolah, pekerja pabrik, dan pegawai BUMN.
.
Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, Bupati Magetan berpesan agar pengrajin bisa bersiap menghadapi pesanan serta meningkatkan kreativitas dan kualitas. Selain itu, Pemkab Magetan juga telah menyiapkan rumah promosi yang terletak di Selosari sebagai wadah pemasaran bagi para pengrajin batik. “Menjadi pekerjaan kita semua untuk merealisasikan dan menumbuhkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Magetan”, tutupnya.
.
Bupati Magetan hadir memberikan pengarahan didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda, dan OPD terkait bertempat di Pendapa Surya Graha. Selain diikuti oleh para pengrajin, pada acara pengarahan tersebut turut hadir BPRS dan Bank Jatim yang bisa membantu mencari solusi permodalan bagi para pengrajin.
(Prokopim/pi/dok.gtm/KD1)