KAJATI RESMIKAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE, BALAI REHABILITASI NAPZA RSDS DAN GEDUNG PERTEMUAN KEJARI MAGETAN


Dalam meningkatkan pelayanan hukum pada masyarakat, Kejari Magetan terus mengembangkan sayap sarana fasilitas penunjang kebutuhan layanan hukum di Magetan.

“Hari ini, Kamis (26/1) bersama ibu Kajati, kami akan meresmikan 18 rumah restorative justice yang tersebar di beberapa desa/kelurahan di wilayah Magetan, Balai Rehabilitasi Napza di RSUD dr. Sayyidiman dan Gedung Pertemuan Kejari Magetan berasal dari hibah Pemkab Magetan,” lapor Kajari.

Bupati melalui sambutannya mengungkapkan terimakasih atas upaya dan usaha Kejari Magetan selama ini dalam penegakan hukum di Magetan. “Terimakasih kepada Kejari telah bekerjasama dengan Pemkab dalam upaya penegakan hukum di wilayah Magetan,” ungkapnya.

“Semoga dengan peresmian program dan gedung kali ini mampu memecahkan persoalan-persoalan hukum yang di hadapi masyarakat Magetan,” imbuhnya.

Senada dengan apa yang dikatakan Bupati, Kajati Jawa Timur yamg hadir langsung dalam acara di Gedung Pertemuan Kejari Magetan ini berharap gedung tersebut kedepan mampu dimanfaatkan. “Kami harap nanti kedepan (Gedung Pertemuan, Balai Rehabilitasi dan Rumah RJ) mampu dimanfaatkan, namun bukan untuk hal yang menyimpang tentunya,” harapnya.

“Terimakasih kepada Bapak Bupati Magetan dan juga Bapak Ketua DPRD Magetan sehingga mampu terbangunnya gedung pertemuan di Kejari Magetan,” pungkasnya.

Hadir dalam peresmian kali ini Kajati Jawa Timur, Bupati Magetan bersama jajaran Forkopimda Magetan dan OPD terkait.
(Prokopim/lio/gtm/be

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *