Kapolda Jatim Berikan Arahan Terkait Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan dan Ponorogo
Upaya menurunkan level kasus Covid-19 dengan rencana tindak lanjut penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan dan Ponorogo disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta pada rakor Penanganan Covid-19 bersama Bupati Magetan, Bupati Ponorogo, beserta jajaran Forkopimda Magetan-Ponorogo, Kamis (09/09).
.
Adapun tindak lanjut assesment yang disampaikan Kapolda Jatim diantaranya tracing sudah memadai, testing masih minim, diharapkan bisa mencapai target yang ditentukan sesuai INMENDAGRI. Gencarkan testing dengan menambah Relawan, tracing bisa terintegrasi dengan testing, dengan mengedepankan posko PPKM Mikro melalui gerakan 3T terpadu.
.
Kemudian melaksanakan pengetatan di kecamatan aglomerasi yang memiliki kasus aktif tinggi di Kabupaten Magetan dan Ponorogo. Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat keramaian seperti pasar, dll. Mengecek tempat isoter dan rumah sakit, akselerasi vaksinasi khusus lansia, dan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi untuk implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penularan.
.
Ditegaskan oleh Irjen Pol Nico Afinta, jika ada permasalahan, ada 3 pondasi untuk menyelesaikan.
” Jika ada masalah, pondasi nya 3, yaitu musyawarah membicarakan permasalahan yang dihadapi, terutama Covid-19 yang sedang kita hadapi. Mufakat dan gotong royong” terangnya.
Terkait permasalahan Covid-19 harus dilakukan penanganan dari level terbawah. Lebih lanjut beliau menegaskan yang terpenting dari semua adalah masalah komunikasi. “Harus Satu pemandangan dan satu perasaan. Serta perlunya ilmu pengetahuan, untuk mempelajari penyebaran virus Covid-19 dan menyelesaikan persoalan” tegasnya.
Untuk parameter yang digunakan adalah data kesehatan, bagaimana kasus konfirmasi, testing, dan tracing.
.
Rapat koordinasi bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, diikuti oleh Pejabat Utama Jajaran Polda Jatim, Forkopimda Magetan, Forkopimda Ponorogo, pimpinan OPD terkait, dan diikuti oleh Camat se-Kabupaten Magetan dan Ponorogo secara virtual.
(Prokopim/edh/dok.gtm/