KEJARI MAGETAN DAMPINGI PEMKAB DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN COVID-19.
Pemkab Magetan melakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Magetan terkait pendampingan anggaran COVID-19. Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan MoU yang dilaksanakan di ruang Jamuan, Selasa (13/5/2020).
.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra, SH, MH, menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum baik perdata dan tata usaha negara terkait anggaran COVID-19 di kabupaten Magetan. Selain itu pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum terkait pengambilan kebijakan Pemkab Magetan seperti pertimbangan hukum dalam perancangan peraturan daerah, peraturan bupati maupun produk legislasi daerah lainnya, agar nantinya produk hukum tersebut tidak menimbulkan dampak seperti gugatan dsb.
.
Sementara itu Bupati Suprawoto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Magetan yang turut membantu upaya Pemkab Magetan di berbagai hal. Permasalahan COVID-19 menjadi sangat kompleks baik melalui upaya preventif maupun kuratif. Di sisi lain tentu butuh pembiayaan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Bupati berharap penggunaan anggaran tersebut bisa dilaksanakan secara maksimal dan bertanggung jawab serta benar-benar bermanfaat oleh masyarakat.
.
Bupati Suprawoto juga menyampaikan bahwa MoU tersebut memiliki arti penting agar OPD yang terkait dalam penanganan COVID-19 dapat bekerja secara aman, tidak ada rasa was-was karena apa yang dilakukan adalah untuk kemanusiaan dan kebaikan bersama.
.
” Inilah saatnya kita hadir, saat masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah di saat pandemi “, tegas Bupati Suprawoto. (Humas protokol/dj/pb1)