Komisaris Utama PT. BPRS Magetan Perseroda Resmi di Sahkan
Sahabat Prokopim,
Bertempat di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan agenda tunggal penandatanganan kontrak kerja Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan (Perseroda), Rabu (24/4).
Setelah dilakukan penandatanganan kontrak kerja maka saudara Eko Muryanto, SIP., M.Si resmi menjadi Komisaris Utama PT. BPRS Magetan yang akan mengemban amanah selama 4 tahun.
Penjabat Bupati Magetan Hergunadi saat hadir dalam acara menyetujui saudara Eko Muryanto menjadi komisaris utama, Beliau harap agar di proses sesuai aturan yang berlaku.
Setelah disahkan, Pj. Bupati minta agar segera melakukan pekerjaan secara baik.
” Saya minta segera melakukan pengawasan, pembinaan dan mensuport manajemen PT. BPRS Magetan agar bisa bersinergi dengan Pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Magetan,” ungkapnya.
” Peningkatan jenis produk Perbankan, melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, pelayanan lebih mudah melalui formulasi layanan secara online juga harus dilakukan, ” harapan Penjabat Bupati Magetan.
Harapan lain Pj. Bupati adalah PT. BPRS Magetan bisa memberikan produk Perbankan melalui program bantuan sosial sektor pengembangbiakan ternak yang dapat dikelola masyarakat.
Hadir dalam acara, Pj. Sekdakab Magetan, Dewan Pengawas PT. BPRS Magetan Perseroda, Direktur Jajaran direksi, Komisaris dan beberapa undangan lainnya. (Prokopim/gtm/KD1)