KOMISI A DPRD PROVINSI JATIM BERTANDANG KE MAGETAN
Dalam rangka penyusunan Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur bertandang ke kabupaten Magetan. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Magetan, Komandan Kodim 0804, Kapolres Magetan serta pimpinan OPD terkait di ruang Ki Mageti, Jumat (5/2/2021).
.
Letjen. Purn. Isnu Subagyo, ketua komisi A DPRD Jawa Timur menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Ormas menjadi penting sebagai acuan dalam pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan ormas di Jawa Timur. Untuk itu masukan dari Pemkab Magetan sangat dibutuhkan dalam penyusunan Raperda tersebut.
.
Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa ormas di kabupaten Magetan dibina untuk memberikan kontribusi positif kepada pemerintah. Menjadi dinamika dalam pembangunan Magetan. Perlu disadari bahwa ormas juga mengambil peran tersendiri, oleh karena itu ormas menjadi partner Pemerintah dalam menjalankan program kebijakan terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Payung hukum seperti Perda perlu dibuat untuk menjadi acuan dalam pemberdayaan ormas. (Prokopim/dj