KUA – PPAS PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022 DITANDATANGANI


Bupati Magetan Suprawoto menghadiri rapat paripurna dengan acara pokok Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Magetan, jumat (26/8)

Rasa syukur disampaikan Bupati Magetan karena pada hari ini Jumat 26 Agustus 2022 telah dicapai kesepakatan dan telah ditandatangani bersama nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Adapun kebijakan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah

  1. Mencukupi belanja wajib mandatory sesuai ketentuan perundang-undangan dan sumber dana mengikat yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, DBHCHT, DAK, DID, JKN, dan lain-lain
  2. Pengalokasian belanja dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dampak pandemi Covid-19
  3. Pengalokasian belanja dalam rangka penanganan Panyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesuai dengan inmendagri 32 tahun 2022
  4. Pengalokasian belanja dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di selingkar Wilis sesuai dengan Perpres nomor 80 tahun 2019.

Acara dihadiri oleh Bupati Magetan, Segenap anggota DPRD Kabupaten Magetan, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, insan Pers.
(Prokopim/gtm/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *