MAGETAN KEMBALI PERTAHANKAN CAPAIAN WTP DARI BPK

Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh instansi pemerintah daerah dan lembaga merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kabupaten Magetan hingga kini sudah kali ke – 7 BPK RI Perwakilan Jawa Timur memberikan pendapat/opini dari LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Magetan dalam pengelolaan informasi keuangan.
Pendapat/Opini diberikan BPK setelah Pemkab Magetan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. Hari ini Jumat 7 Mei 2021 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua DPRD Sujatno di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur .
Selain Sekretaris Daerah yang mendampingi Bupati Magetan juga ikut hadir Inspektur Inspektorat dan perwakilan BPPKAD Kabupaten Magetan.
Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) secara berturut-turut mulai tahun 2014 hingga tahun 2020 bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan telah sesuai dengan aspek seperti standar akuntansi pemerintahan, efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
Prestasi yang diraih ini merupakan bukti nyata komitmen dan manajemen yang baik Pemkab Magetan.
Dalam sambutannya saat hadir dalam penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan, Ketua DPRD Magetan Sujatno menyampaikan Semoga pada tahun 2021 bagi pemerintah kabupaten/kota Se- Jawa Timur yang sudah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat mempertahankan, dan bagi pemerintah kabupaten/kota yang belum bisa meningkat menjadi WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian).
Pada kesempatan ini pula Ketua DPRD Kabupaten Magetan sampaikan ucapan terimakasih kepada para auditor perwakilan BPK RI di Jawa Timur dalam menjalankan fungsinya telah melakukan pemeriksaan
laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasiI mengenai pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh semua perangkat daerah.
“Sekanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dan hasil rekomendasi BPK, kami tindaklanjuti, pelajari dan mencermati secara seksama penuh tanggung jawab dalam rangka melaksanakan fungsi kami dalam pengawasan-pengawasan sehingga akan terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, semua ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat”. Ucap Sujatno.
Sedangkan kepala daerah yang mewakili sambutan adalah Bupati Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
(Prokopim/gtm/KD1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *