MAGETAN RAIH RAILWAYS SAFETY AWARDS 2022
Sebagai upaya untuk menciptakan perlintasan sebidang yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menggelar “Railways Safety Awards 2022”, pada Rabu (16/11/2022).
Dengan mengangkat tema “Melalui Penataan dan Pengelolaan Perlintasan Sebidang Kita Tingkatkan Keselamatan 2022”, acarapun dihelat di Hotel The ZHM Premiere, Kota Padang, Sumatera Barat. Dihadiri oleh perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, Jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan juga Perwakilan Pemerintah Daerah baik dari Provinsi (Gubernur) maupun Kabupaten / Kota (Bupati/Walikota) nominator di wilayah Jawa dan Sumatera.
Bupati Suprawoto, didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Prokopim, turut hadir
dan menerima penghargaan Railways Safety Awards 2002 yang diserahkan oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Tentunya penghargaan ini didapat, atas partisipasi Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah berperan aktif dalam upaya peningkatan keselamatan di Perlintasan.
Dr. Edi Nursalam, ATD., MT, selaku Direktur Keselamatan Perkeretaapian, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan gelaran penghargaan perdana dimana penghargaan ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem keselamatan perkeretaapian. Sehingga diharapkan bisa memotivasi Pemerintah Daerah untuk mendorong perlintasan sebidang yang tentunya aman, selamat dan nyaman serta berkelanjutan bagi pengguna jalan. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Dalam kesempatan yang sama pula, juga diserahkan anugerah ” Anubawa Tama Sakatha Nirmala” kepada 3 Pemerintah Daerah terbaik tingkat Provinsi (1. Provinsi Jawa Tengah, 2. Provinsi Banten, 3. Provinsi Jawa Timur) dan 3 Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota (1. Kota Blitar, 2. Kabupaten Kendal, 3. Kabupaten Tangerang)
Nah, Sahabat Prokopim sebagai salah satu pengguna perlintasan sebidang jangan lupa kita juga harus memperhatikan keselamatan. Dan ingat selalu #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan dan Kiri, Aman, Jalan).
(Prokopim/jr/KD1).