Paripurna DPRD Agenda Acara Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Dua Raperda Kabupaten Magetan

Sahabat Prokopim,

Bupati Magetan Nanik Sumantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/07/2025).

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat, masukan, dan catatan strategis terhadap dua Raperda, yaitu :

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

2. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Lawu Tirta.

Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN memberikan perhatian pada efektivitas kelembagaan BPBD yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika kebencanaan saat ini. Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti urgensi penguatan tata kelola dan pelayanan publik Perumdam Lawu Tirta Magetan di sektor air minum.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan awal sebelum dilakukan tanggapan eksekutif dan pembahasan lanjutan bersama pansus DPRD.

Pemkab Magetan menyambut baik masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi sebagai bagian dari upaya bersama membangun regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Prokopim/edh/be/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *