Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar
Sahabat Prokopim,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Rabu (09/07/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Magetan, dihadiri Wakil Bupati Magetan, Wakil Ketua DPRD, Pj Sekretaris Daerah, Forkopimda, Pimpinan OPD, anggota dewan, dan undangan lainnya.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/542/KPTS/011.2/2025, Tanggal 23 Juni 2025 dan Nomor 100.3.3.1/543/KPTS/011.2/2025, tanggal 23 Juni 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, mengangkat Rudiyanto dari Fraksi Partai Golkar.
” Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan hari ini dengan acara pokok pengucapan sumpah Sdr. Rudiyanto sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, menggantikan (alm)H. Suwarno, SH, karena meninggal dunia sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Golongan Karya,” terang Ketua DPRD Magetan Suratno.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024.
(Prokopim/edh/KD1)