Pemerintah Kabupaten Magetan Memberikan Kemudahan Pendampingan Pengurusan Perizinan


Bertempat di Hotel Bukit Bintang, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan menggelar acara Bimtek sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko engan memberikan kemudahan berusaha, Senin (19/6/2023).

” Dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada dasarnya dalam pelayanan perizinan berusaha Pemerintah memberikan kemudahan dengan terbitnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), ” kata Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

Beliau juga menjelaskan jika pelaksanaan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang mana setiap orang dapat melakukan akses secara mandiri tanpa dibatasi waktu dan ruang. Dengan berlakunya OSS-RBA pelaku usaha sudah bisa mandiri mengurus perizinan, sehingga DPMPTSP hanya bertugas membantu dan memfasilitasi bagi pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam hal pendamping perizinan.

Wakil Bupati berharap, para peserta agar mengikuti kegiatan Bimtek dengan baik agar mendapatkan pemahaman tentang implementasi OSS-RBA, dimana acara dilaksanakan mulai hari ini, 19 Juni s.d. 21 Juni 2023 dengan jumlah peserta kurang lebih 250 dari pelaku usaha di Kabupaten Magetan.
(Prokopim/gtm/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *